Sebutan "pahlawan tanpa tanda jasa" sudah menjadi sebutan umum di
masyarakat Indonesia untuk sosok seorang guru. Maklum, tidak ada bentuk
penghargaan resmi di negara ini yang secara khusus didedikasikan untuk
guru. Tidak ada bintang jasa, tidak ada gelaran tertentu yang berlaku
resmi secara nasional untuk mengapresiasi peran guru dalam membangun
bangsa, terutama dalam membangun
karakter bangsa. Para
guru pun sepertinya sudah pasrah dengan sebutan tersebut, dan tidak
mengeluh. Mengajar anak-anak bangsa merupakan satu tugas yang mulia,
menurut mereka (para guru) mulia dan menurut kita tidak barangkali.
Masih untung disebut "pahlawan", daripada tidak diberi sebutan apa-apa.
Masih untung tidak disamakan dengan "buruh", meskipun dalam kenyataannya
mereka menjadi buruh kasar untuk sistem yang mengusung jargon "nama
baik sekolah", atau "pendidikan berbasis kompetensi", atau apapun
namanya: tidak ada daya untuk melawan kesewenang-wenangan ketika gaji
disunat untuk keperluan yang tidak jelas, kurikulum diutak atik seiring
pergantian menteri, atau jadwal Ujian Nasional dimajukan sehingga mereka
harus menyelesaikan kurikulum sesegera mungkin (tapi gaji tidak
dinaikkan). Pahlawan tanpa tanda jasa, dapat diinterpretasikan sebagai
pahlawan yang "tidak akan pernah diberi tanda jasa", atau sebagai
pahlawan yang "tidak perlu diberi tanda jasa". Keniscayaan seorang guru
adalah "tidak pernah atau tidak perlu diberi tanda jasa" ? Begitu
sulitkah membuat suatu kategori bintang jasa khusus untuk guru ? Apakah
perlu pembahasan di parlemen sampai berhari-hari, sekedar untuk mengakui
jasa guru sampai ke level negara ? Mungkin pemerintah merasa sudah
cukuplah guru diberi ucapan "terima kasih" oleh murid-muridnya dalam
bentuk puisi ? Atau sebutan "pahlawan" cukup sebagai alat cuci tangan
pemerintah untuk tidak memperhatikan kesejahteraan guru ? Apa yang saya
suarakan di sini mungkin terkesan sepele. Mengapa hanya sebutan
"pahlawan tanpa tanda jasa" saja diributkan ? Menurut saya,
apa yang
kita tanamkan di otak kita tentang suatu obyek, itu akan mempengaruhi
tindakan kita ke depan yang berkaitan dengan obyek tersebut. Saya
ambilkan contoh: ketika kita sudah menanamkan dalam diri kita bahwa
"Semua polisi itu adalah tukang palak", maka dalam setiap tindakan kita,
kita akan selalu mewaspadai kemungkinan seorang polisi akan menodong,
minta uang secara paksa, dan sebagainya. Padahal tidak demikian. Dalam
kasus guru, saya khawatir bahwa
sebutan "pahlawan tanpa tanda jasa" akan membuat citra guru di mata pemerintah dan masyarakat sebagai sosok yang tidak perlu secara khusus diberi perhatian.
Sudah terbukti bukan, kesejahteraan kebanyakan guru masih di bawah
standar, meskipun gaji mereka dinaikkan. Padahal, baik buruknya bangsa
ini sangat ditentukan oleh para guru. Prof. Dr. B. J. Habibie tidak akan
seperti sekarang ini tanpa jasa Oemar Bakri, eh..., guru. Para pembaca
tidak akan dapat membaca tulisan saya, kalau tidak pernah diajar oleh
guru. Mungkin di Indonesia ini hanya AD (pentolan sebuah grup musik
Indonesia) saja yang tidak mengakui besarnya jasa guru. Saya masih
percaya para guru di Indonesia bukan orang-orang pengejar harta yang
membabi buta. Akan tetapi, ada sisi kemanusiaan para guru di Indonesia
yang tidak dapat kita pungkiri, yaitu bahwa mereka juga membutuhkan
penghasilan yang memadai untuk menghidupi keluarganya. Dan tidak dapat
dibantah pula bahwa tingkat kesejahteraan mereka juga mempengaruhi
kinerja mereka dalam mencerdaskan kehidupan para muridnya. Kinerja guru
akan mempengaruhi pula kualitas para muridnya. Tentu saja, para guru
mempunyai sisi idealisme: meskipun gaji kecil, tetapi mencerdaskan
kehidupan bangsa itu lebih penting. Untuk dapat memberi perhatian pada
guru, langkah pertama menurut saya adalah, perbaiki dahulu pencitraan
untuk para guru. Saya mengusulkan sebutan untuk mereka diganti. Bukan
"pahlawan tanpa tanda jasa", tetapi "
pahlawan dengan jasa paling besar
(untuk pembentukan karakter bangsa)". Logikanya, dengan pencitraan yang
saya usulkan, ketika kita memberi tanda jasa untuk seorang pahlawan
non-guru, kita seharusnya memberi tanda jasa yang lebih istimewa lagi
kepada guru. Ketika kita menyadari begitu besarnya jasa para guru, saya
yakin tindakan-tindakan kita ke depan untuk lebih meningkatkan
kesejahteraan guru dapat lebih tepat sasaran. Pemerintah juga harus
menyadari, bagaimana karakter bangsa kita ke depan, akan sangat
dipengaruhi oleh optimal atau tidaknya peran guru. Bagaimana mungkin
peran guru menjadi optimal ketika setelah jam pelajaran sekolah selesai,
dia harus menjadi pemulung sampah ? bagaimana mungkin guru akan
berimprovisasi jika pikirannya melayang ke anaknya yang sakit dan tak
terobati karena biaya pengobatan mahal ? Bagaimana mungkin guru dapat
menjelaskan pertanyaan yang memusingkan dari murid-muridnya kalau
perutnya keroncongan karena hanya makan sekali dalam sehari ? Guru bukan
robot, dan guru masihlah manusia. Jadi,
prioritaskanlah kesejahteraan guru dalam RAPBN/APBN kalau ingin membangun bangsa ini menjadi lebih baik !!
Sebagai penutup, saya tuliskan lirik sebuah lagu yang menurut saya
lebih cocok sebagai lagu untuk menghormati para guru, tanpa
menghilangkan respek saya pada lagu "Hymne Guru" yang sering dinyanyikan
pada setiap Hari Pendidikan Nasional dan Hari Guru. Lagu ini populer
sekali di TVRI belasan tahun yang lalu:
Kita jadi
pandai menulis dan membaca dari siapa... Kita jadi pintar beraneka
bidang ilmu dari siapa... Kita jadi pintar dibimbing pak guru Kita jadi
pandai dibimbing bu guru Gurulah pelita Penerang dalam gulita Jasamu
tiada tara...
By: Anugrah Kusumo
https://www.kompasiana.com/nugie161/stop-sebutan-pahlawan-tanpa-tanda-jasa-untuk-guru_54ffbd1ea333111b6550faf3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar